Ucapan Rocky Gerung, Selain Lecehkan Presiden RI Juga Hina Masyarakat Adat Dayak

    Ucapan Rocky Gerung, Selain Lecehkan Presiden RI Juga Hina Masyarakat Adat Dayak
    Gambar/Insert: Rocky Gerung (Sumber Foto Berbagai Sumber)

    PALANGKA RAYA - Masyarakat Adat Dayak Nasional  (MADN), mengecam keras atas ucapan provokatif dan diduga mengandung ujaran kebencian dari salah satu tokoh sensasional, Rocky Gerung.

    Ucapan tersebut dinilai menghina Lambang Negara Republik Indonesia, yaitu sosok kepala negara, Presiden Ir Joko Widodo (Jokowi), yang sah dari hasil Pemilu masyarakat Indonesia dan UU NKRI.

    Selain itu juga, sudah melecehkan masyarakat adat Dayak Nasional karena Jokowi disematkan sebagai Raja bagi masyarat Adat Dayak.

    Sekjen MADN, Drs Yakobus Kumis, MH menegaskan akan melakukan aksi damai di Mabes Polri, Jakarta,   pada hari ini, Rabu 2 Agustus 2023, untuk menuntut pertanggung jawaban Rocky Gerung atas ucapannya yang menghina Jokowi dan masyarakat adat Dayak.

      "Akan menyampaikan sikap terkait pernyataan Rocky Gerung yang jelas - jelas melecehkan, telah menghina dan menurunkan harkat serta martabat Presiden Republik Indonesia, " kata Sekjen MADN, Yakobus Kumis kepada Media ini, Rabu (02/08).

    Selain itu, Yakobus Kumis juga menyampaikan bahwa ucapan Rocky Gerung tersebut juga sangat merendahkan dan menghina  Masyarakat Adat Dayak Nasional, dikarenakan Jokowi selain pemimpin Bangsa Indonesia juga sebagai pemimpin bangsa Dayak.

    Gelar Raja diberikan masyarakat adat Dayak kepada Presiden Jokowi, bukan sembarang diberikan akan tetapi melalui pertimbangan khusus baik itu dari sejumlah tokoh adat Dayak Nasional dan tokoh lainnya.

    "Raja Haring Hatungku Tungkel Langit", artinya raja yang arif, bijaksana, berbudi luhur, dan mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan.

    Agustiar Sabran, Ketua DAD Kalteng memimpin langsung upacara penobatan Raja Dayak kepada Presiden Jokowi saat mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, tahun 2016 silam.

     "Ucapan Rocky Gerung telah mengusik kami masyarakat adat Dayak, karena pemimpin kami pak Jokowi dengan kata - kata kasar, provokatif menghina dan melecehkan, " tandas Yakobus Kumis menyampaikan.

    Pada kesempatan itu juga, sekjen MADN ini mengharapkan kepada pihak Polri agar menangkap dan memproses Rocky Gerung. Selain itu juga menurutnya, sosok ini juga yang selama ini, jelas - jelas menghambat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), di Panajam, Kalimantan Timur.

     "Sosok ini juga yang menghambat pembangun IKN, dengan kata - kata seolah presiden Jokowi ingin menjual IKN ke Negara Asing, " terangnya.

    Yakobus Kumis menyampaikan bahwa masyarakat adat Dayak memiliki etika dan adat istiadat Luhur. Yang harusnya mengucapkan kata - kata yang santun dan beretika.

     "Beliau mengatakan, Banjingan Tolol, Banjingan Pengecut. Itu sudah diluar batas sebuah kebebasan berbicara, " sebut Yakobus Kumis.

    Ditekankannya, bahwa kebebasan berbicara bukannya bebas dalam sebebas - bebasnya berbicara tanpa aqidah, tanpa aturan dan tanpa sesuatu membatasi. Walaupun Republik Indonesia negara Demokrasi yang bebas dalam menyampaikan demokrasi dan pendapat tetapi ada aturan dan etika.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Diancam Video Syurnya Disebarkan, Accounting...

    Artikel Berikutnya

    Aktivitis Muda Kalteng, Yetro Simon: Sepantasnya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami